I. Kategorisasi SE-1.3
Pertanyaan
Memiliki kewajiban kepatuhan terhadap Peraturan atau Standar tertentu
Pilihan Status/Jawaban
- A. Peraturan atau standar nasional dan internasional
- B. Peraturan atau standar nasional
- C. Tidak ada peraturan khusus
Penjelasan
Identifikasi apakah SE tersebut memiliki kewajiban kepatuhan terhadap peraturan atau standar tertentu yang bersifat nasional maupun internasional, misalkan:
Peraturan atau Standar Nasional
Sektor Publik
- Peraturan BSSN 8/2020 : Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
- Peraturan BSSN 4/2021 : Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE.
- Peraturan BSSN 8/2021 : Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi.
- Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil No.470/15017/Dukcapil tanggal 26 September 2022 tentang Penyelenggaraan Data dan Kependudukan. (bagi kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dan badan hukum Indonesia)
- Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil No.470/15192/Dukcapil tanggal 29 September 2022 tentang Penyelenggaraan Data dan Kependudukan. (bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota)
- Keputusan Menteri BUMN No.SK-275/MBU/11/2024 tentang Prioritas Penerapan Keamanan Siber di Lingkungan BUMN.
- dsb.
Sektor Privat
Peraturan atau Standar Internasional
- SNI ISO/IEC 27001 - Keamanan Informasi, Keamanan Siber, dan Perlindungan Privasi.
- Daftar Standar Nasional Indonesia (SNI) Terkait Keamanan Siber dan Sandi - BSSN.
- NIST Cyber Security Framework.
- COBIT (Control Objectives for Information and Related Technologies).
- CIS Controls (Center for Internet Security).
- OWASP.
- PTES (Penetration Testing Execution Standard).
- dsb.
Bagi Sektor Publik (Pemerintah Pusat dan Daerah), minimal jawaban/satus adalah B. Peraturan atau standar nasional
, karena adanya peraturan atau standar nasional yang mengatur tentang keamanan informasi.
Jika pengelolaan SE berada pada lingkungan Pusat Data atau sejenisnya yang tersertifikasi SNI ISO/IEC 27001, maka jawaban/status adalah A. Peraturan atau standar nasional dan internasional
.
Bukti Dukung
tidak terbatas pada:
-
Daftar peraturan atau standar yang wajib dipatuhi (dapat di unduh pada tautan di atas), contoh :